Memaknai Arti Sebuah Pernikahan dalam Islam
Kali ini saya akan memberikan sedikit ulasan yang bisa anda jadikan tambahan referensi untuk makalah pernikahan yang mungkin sedang anda kerjakan, khususnya yang berkenaan dengan pengertian Pernikahan.
Untuk dapat memahami makna pernikahan, terlebih dahulu kita harus mengetahui pengertian dari kata "pernikahan" itu sendiri, baik dari segi etimologi (bahasa) maupun dari segi istilah (epistimologi).
Dari segi bahasa, Pernikahan merupakan serapan kata yang diambil dari Bahasa Arab yang berasal dari kata "An-Nikaahu" yang memiliki arti "Perjanjian untuk melakukan pergaulan antara laki-laki dan perempuan (Kawin)"
Sedangkan menurut istilah, Nikah (Pernikahan) diartikan sebagai sebuah perjanjian (Akad) yang menghalalkan adanya hubungan pergaulan (kawin) antara seorang laki-laki dan perempuan yang bukan Mahramnya, membatasi hak dan kewajiban serta tolong menolong di antara keduanya.
Sebuah pelaksanaan pernikahan harus memenuhi Syarat dan Rukun Nikah. Karena pernikahan tidak Sah bila tidak memenuhi Syarat dan Rukunnya.
Memaknai Arti Sebuah Pernikahan dalam Islam
Dari pengertian tentang nikah di atas, dapat kita simpulkan bahwa pernikahan merupakan ikatan perjanjian yang seteguh-teguhnya untuk hidup bersama antara calon suami dan calon istri.
Allah memerintahkan kepada setiap laki-laki muslim untuk menikah, perintah ini tertuang dalam surat An-Nisa, Ayat 3, yang terjemahannya adalah sebagai berikut :
Manfaat Pernikahan itu bukan hanya menjadi sebuah jalan untuk menyatukan sepasang lelaki dan perempuan guna membina kehidupan berumah tangga dan mendidik keturunannya kelak, akan tetapi juga dapat menjadi jalan untuk membuka pintu perkenalan antara suatu keluarga dengan keluarga lainnya, antara suatu kaum dengan kaum yang lain.
Pergaulan antara suami dan Istri harus berjalan dengan baik, saling kasih mengasihi dan saling tolong menolong di antara keduanya. Karena bila pergaulan antara suami istri terjalin dengan baik, maka kebaikan itu akan berpindah dan menular kepada semua keluarga dari kedua belah pihak, baik keluarga suami maupun keluarga istri, sehingga mereka saling bersatu dalam melaksanakan segala kebaikan dan mencegah kejahatan.
Untuk dapat memahami makna pernikahan, terlebih dahulu kita harus mengetahui pengertian dari kata "pernikahan" itu sendiri, baik dari segi etimologi (bahasa) maupun dari segi istilah (epistimologi).
Dari segi bahasa, Pernikahan merupakan serapan kata yang diambil dari Bahasa Arab yang berasal dari kata "An-Nikaahu" yang memiliki arti "Perjanjian untuk melakukan pergaulan antara laki-laki dan perempuan (Kawin)"
Sedangkan menurut istilah, Nikah (Pernikahan) diartikan sebagai sebuah perjanjian (Akad) yang menghalalkan adanya hubungan pergaulan (kawin) antara seorang laki-laki dan perempuan yang bukan Mahramnya, membatasi hak dan kewajiban serta tolong menolong di antara keduanya.
Sebuah pelaksanaan pernikahan harus memenuhi Syarat dan Rukun Nikah. Karena pernikahan tidak Sah bila tidak memenuhi Syarat dan Rukunnya.
Memaknai Arti Sebuah Pernikahan dalam Islam
Dari pengertian tentang nikah di atas, dapat kita simpulkan bahwa pernikahan merupakan ikatan perjanjian yang seteguh-teguhnya untuk hidup bersama antara calon suami dan calon istri.
Allah memerintahkan kepada setiap laki-laki muslim untuk menikah, perintah ini tertuang dalam surat An-Nisa, Ayat 3, yang terjemahannya adalah sebagai berikut :
Manfaat Pernikahan itu bukan hanya menjadi sebuah jalan untuk menyatukan sepasang lelaki dan perempuan guna membina kehidupan berumah tangga dan mendidik keturunannya kelak, akan tetapi juga dapat menjadi jalan untuk membuka pintu perkenalan antara suatu keluarga dengan keluarga lainnya, antara suatu kaum dengan kaum yang lain.
Pergaulan antara suami dan Istri harus berjalan dengan baik, saling kasih mengasihi dan saling tolong menolong di antara keduanya. Karena bila pergaulan antara suami istri terjalin dengan baik, maka kebaikan itu akan berpindah dan menular kepada semua keluarga dari kedua belah pihak, baik keluarga suami maupun keluarga istri, sehingga mereka saling bersatu dalam melaksanakan segala kebaikan dan mencegah kejahatan.
Memaknai Arti Sebuah Pernikahan dalam Islam
Reviewed by Unknown
on
11/27/2013
Rating:

Post a Comment